Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Covid-19, Danny Pomanto Alihkan Dana Proyek Rancangan Nurdin Abdullah

Kompas.com - 02/03/2021, 10:55 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengalihkan dana proyek bermasalah rancangan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk penanganan Covid-19.

“Saya tidak lanjutkan itu proyek pedestriaan di Jalan Metro Tanjung Bunga, karena bermasalah. Jadi dananya Rp 210 miliar lebih baik saya alihkan untuk penangan Covid-19,” kata Danny Pomanto, Selasa (2/3/2021).

Danny Pomanto menilai, proyek itu dianggap bermasalah karena menyalahi banyak aturan seperti membangun di atas tanah bukan milik pemerintah.

Baca juga: Wali Kota Makassar Tidak Lanjutkan Pembangunan Proyek Rancangan Nurdin Abdullah

Menurut dia, jika proyek tersebut tetap dilanjutkan akan berpotensi melanggar hukum.

“Lahan itu bukan milik pemerintah, tapi milik swasta dan perorangan. Kalau pun dianggap milik pemerintah, harusnya lahan tersebut diserahkan dulu ke pemerintah lalu di bangun. Ini tidak ada penyerahan, tapi langsung dibangun dengan anggaran yang besar,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini masih banyak fasilitas umum dan sosial yang mesti diperbaiki untuk kepentingan masyarakat.

Salah satunya yakni pelebaran ruas jalan dan perbaikan drainase.

“Mestinya Jalan dan jembatan di Barombong diluaskan, bukan jalan yang sudah lebar dilebarkan lagi. Masih banyak drainase yang mesti diperbaiki, untuk mengatasi banjir. Apalagi ini hanya buat pedestrian di atas lahan bukan milik negara, kan masalah,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Irwan Adnan menambahkan, pihaknya belum melanjutkan proyek pedestrian yang menelan anggaran Rp 30 miliar.

“Kami belum berani, kita menunggu sisa lahan yang belum selesai. Karena sesuatu di lain hal, hanya bisa dioptimasi 250 meter menghabiskan Rp 30 miliar,” tambahnya.

Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Plt Gubernur Sulsel Tetap Lanjutkan Program yang Dicanangkan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap (OTT) Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Makassar, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Selain Nurdin Abdullah, 5 orang lainnya berinisial AS (kontraktor), NU (sopir AS), SB (Adc Gubernur Prov. Sulsel), ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan IR (Sopir ER) ikut diamankan.

Dari penangkapan itu, tim KPK menyita 1 koper berisi uang Rp 1 Miliar yang diamankan di rumah makan nelayan Jalan Ali Malaka, Makassar.

Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat dari tim Gegana Brimob Polda Sulsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com