Salin Artikel

Tangani Covid-19, Danny Pomanto Alihkan Dana Proyek Rancangan Nurdin Abdullah

MAKASSAR, KOMPAS.com – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengalihkan dana proyek bermasalah rancangan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk penanganan Covid-19.

“Saya tidak lanjutkan itu proyek pedestriaan di Jalan Metro Tanjung Bunga, karena bermasalah. Jadi dananya Rp 210 miliar lebih baik saya alihkan untuk penangan Covid-19,” kata Danny Pomanto, Selasa (2/3/2021).

Danny Pomanto menilai, proyek itu dianggap bermasalah karena menyalahi banyak aturan seperti membangun di atas tanah bukan milik pemerintah.

Menurut dia, jika proyek tersebut tetap dilanjutkan akan berpotensi melanggar hukum.

“Lahan itu bukan milik pemerintah, tapi milik swasta dan perorangan. Kalau pun dianggap milik pemerintah, harusnya lahan tersebut diserahkan dulu ke pemerintah lalu di bangun. Ini tidak ada penyerahan, tapi langsung dibangun dengan anggaran yang besar,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini masih banyak fasilitas umum dan sosial yang mesti diperbaiki untuk kepentingan masyarakat.

Salah satunya yakni pelebaran ruas jalan dan perbaikan drainase.

“Mestinya Jalan dan jembatan di Barombong diluaskan, bukan jalan yang sudah lebar dilebarkan lagi. Masih banyak drainase yang mesti diperbaiki, untuk mengatasi banjir. Apalagi ini hanya buat pedestrian di atas lahan bukan milik negara, kan masalah,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Irwan Adnan menambahkan, pihaknya belum melanjutkan proyek pedestrian yang menelan anggaran Rp 30 miliar.

“Kami belum berani, kita menunggu sisa lahan yang belum selesai. Karena sesuatu di lain hal, hanya bisa dioptimasi 250 meter menghabiskan Rp 30 miliar,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap (OTT) Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Makassar, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Selain Nurdin Abdullah, 5 orang lainnya berinisial AS (kontraktor), NU (sopir AS), SB (Adc Gubernur Prov. Sulsel), ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan IR (Sopir ER) ikut diamankan.

Dari penangkapan itu, tim KPK menyita 1 koper berisi uang Rp 1 Miliar yang diamankan di rumah makan nelayan Jalan Ali Malaka, Makassar.

Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat dari tim Gegana Brimob Polda Sulsel.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/02/105547578/tangani-covid-19-danny-pomanto-alihkan-dana-proyek-rancangan-nurdin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke