KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) di jalanan Kota Tasikmalaya.
Dari operasi tersebut, terjaring dua wanita yang bekerja sebagai PSK. Mereka berkata terpaksa melakukan pekerjaan itu karena terdesak kebutuhan hidup.
Kedua PSK yang terjaring oleh Tim Patroli Rutin itu ternyata sedang hamil tua.
Berita populernya lainnya adalah soal ibu berinisial SZ asal Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang melahirkan tanpa merasakan tanda kehamilan.
Camat Cidaun akhirnya mengungkap bahwa SZ teryata hamil oleh mantan suaminya.
Pria tersebut mengakui bahwa bayi yang dilahirkan SZ adalah anaknya.
Berikut adalah berita-berita populer di Kompas.com yang menjadi sorotan pembaca.
Dua orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring oleh Tim Patroli Rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Saat diamankan, pada Senin (1/3/2021) dini hari, keduanya sedang menanti pelanggan di jalanan Kota Tasikmalaya.
Masalah ekonomi menjadi alasan kenapa memilih bekerja menjadi PSK.
"Saya butuh uang untuk kebutuhan hidup. Anak saya sudah dua ditambah sekarang saya hamil tua. Meski hamil saya mengaku menjual diri dan berhubungan sama pelanggan. Saya baru enam bulan begini setelah cerai sama suami," ujarnya.
Kedua PSK tersebut sedang hamil tua.
Salah satu PSK, TL, mengaku di masa pandemi ini hanya bisa mendapatkan 100-150 ribu Rupiah.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Suguh menjelaskan bahwa ada dua PSK jalanan yang terjaring razia Tim Patroli Rutin.
Keduanya dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan dibina.
Baca juga: PSK Tasikmalaya: Mereka Pengin Sekali sama Orang Hamil kayak Saya