KOMPAS.com - Kusmiyati (47), warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditipu tetangganya sendiri hingga Rp 200 juta.
Uang tersebut awalnya digunakan untuk mahar agar anaknya dapat diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Bukannya diterima, uang tersebut justru dibawa kabur pelaku.
Akibat kejadian itu, kini ia harus menanggung utang di bank dan harus mengangsurnya sebesar Rp 5,3 juta per bulan.
Sementara di Payakumbuh, Sumatera Barat, seorang kakek tunarungu bernama Payuri (81) memiliki uang simpanan hingga sembilan karung.
Uang tersebut disimpan di rumahnya. Dari 9 karung tersebut, 7 karung di antaranya berisikan uang sebanyak Rp 174 juta.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Kusmiyati (47), warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditipu tetangganya sendiri hingga Rp 200 juta.
Uang tersebut awalnya diminta pelaku dengan iming-iming bisa meloloskan anaknya sebagai PNS.
Tapi, bukannya keterima jadi abdi negara, uang tersebut justru raib dibawa kabur.
Meski sudah dilaporkan kepada polisi, kasus tersebut hingga saat ini belum jelas proses hukumnya.
Karena kesal, Kusmiyati akhirnya meminta bantuan pengacara dan menyebarkan kisahnya melalui media sosial.
Baca juga: Tangis Kusmiyati Tanggung Utang Bank Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS