KOMPAS.com - Kalangan peneliti menyambut antusias penemuan itu dan dipandang bisa menjadi momentum bagi penelitian dan pelestarian satwa langka di Indonesia.
Burung itu dinamakan Pelanduk Kalimantan, yang bernama latin Malacocincla Perspicillata dan secara luas dianggap oleh para ahli sebagai "teka-teki terbesar dalam ornitologi Indonesia".
Burung tersebut pada awalnya ditemukan secara tidak sengaja oleh dua warga di Kalimatan Selatan, Muhammad Suranto dan Muhammad Rizky Fauzan, Oktober lalu.
Mulanya, Suranto dan Rizky Fauzan saat itu sedang mengumpulkan hasil hutan di daerah yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka. Secara tidak sengaja keduanya menemukan jenis burung yang tidak dikenal. Mereka menangkap dan melepaskannya setelah mengambil beberapa foto.
Baca juga: Burung Langka Berkelamin Ganda Ditemukan Hinggap di Rumah Burung Milik Penduduk
Keduanya lalu menghubungi kelompok pengamat burung setempat, BW Galeatus dan Birdpacker, yang kemudian menduga burung itu mungkin Pelanduk Kalimantan yang hilang.
Hal ini kemudian dikonfirmasi setelah berkonsultasi dengan ahli ornitologi dari Indonesia dan sekitarnya.
"Rasanya tidak nyata mengetahui bahwa kami telah menemukan spesies burung yang oleh para ahli dianggap punah. Ketika kami menemukannya, kami sama sekali tidak menyangka akan seistimewa itu - kami pikir itu hanyalah burung yang belum pernah kami lihat sebelumnya," kata Rizky Fauzan, yang dikutip dari rilis Oriental Bird Club.
Baca juga: Saksi Ungkap Nurhadi Punya Penghasilan Tambahan Miliaran Rupiah dari Usaha Sarang Burung Walet
Sejak saat itu, tidak ada spesimen atau penampakan lain yang dilaporkan dan asal muasal spesimen jenis tersebut diselimuti misteri.
Bahkan pulau tempat pengambilannya tidak jelas. Tadinya diduga di Jawa, namun baru pada tahun 1895 ahli ornitologi Swiss, Johann Büttikofer, menunjukkan bahwa Schwaner berada di Kalimantan pada saat penemuan spesies itu.
Baca juga: Serba-serbi Hewan: Suara Burung Hantu Punya Banyak Makna
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan