Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skenario Pembantu Baru Lenyapkan Nyawa Sang Majikan

Kompas.com - 27/02/2021, 05:55 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Kejanggalan-kejanggalan

Meski mengaku majikannya dibunuh dua orang tak dikenal, ternyata ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan.

Riki mengaku, sebelum mayat Dewi ditemukan tak ada suara apa pun di sekitar rumah korban.

"Enggak ada suara, enggak ada kendaraan, normal-normal saja," kata dia.

Begitu pula dengan sekuriti kompleks Yadi Hermasyah (41).

Menurutnya tak ada warga luar atau tamu yang datang.

Padahal, akses masuk kompleks itu hanya satu gerbang dan harus melewati pos pengamanan.

"Enggak ada warga lain keluar masuk, kecuali warga kompleks, sepi. Kalau ada orang masuk pasti saya lihat, karena harus laporan juga," kata dia.

Baca juga: Solo Menanti Gibran, Rudy Kembali Menjadi Tukang Las

Akhirnya pembantu mengaku, terancam 15 tahun penjara

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
Polisi yang mendapatkan laporan, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.

Petugas juga mengumpulkan keterangan dan sejumlah bukti-bukti.

Rupanya, berdasarkan penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah ke R, pembantu baru korban.

"Adapun pelaku dengan inisial R umur 22, pelaku pun sudah mengakui bahwa dia yang melakukannya," tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

R yang ditangkap akhirnya mengakui perbuatannya. Ia tega melenyapkan nyawa sang majikan karena kesal dipukuli.

"Pelaku sengaja menusukkan dirinya menggunakan pisau seolah-olah kena tusuk dan dia melaporkan ke polisi, seolah dia diperkosa," ucapnya.

"Motifnya sementara sakit hati karena dia sering dimarahi oleh majikannya. kemudian dia melukai badannya menggunakan pisau ini," lanjut Ulung.

Atas perbuatannya, pembantu baru itu dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun pidana.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Farid Assifa, Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com