Petugas itu kini ditarik karena kerja sama antara Pemkab Jember dan rumah sakit milik Faida itu tak diperpanjang.
“Karena belum ada kerja sama di tahun 2021, maka kami tarik,” ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mirfano menambahkan, kerja sama Pemkab dengan pihak ketiga harus mendapat persetujuan DPRD Jember.
Baca juga: Kronologi Uang Nasabah BRI Raib, Tabungan Rp 13 Juta Tersisa Rp 500.000 Keesokan Harinya
Bupati, kata dia, seharusnya mengajukan permohonan kerja sama itu kepada DPRD Jember terlebih dulu. Tetapi, ia menilai, kerja sama yang pernah dibuat dengan RS Bina Sehat itu hanya sebatas peraturan bupati.
“Tapi ini sepertinya tidak (ada persetujuan),” kata Mirfano.
Sementara itu, Humas RS Bina Sehat M Aris Musaini tidak banyak berkomentar terkait penarikan petugas TRS Dinsos tersebut. Ia menyarankan agar mengonfirmasi masalah ini ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Jember.
“Prinsip kami siap melayani pasien SPM yang mendapat persetujuan Dinsos,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.