Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Dinas Sosial yang Ditugaskan di RS Swasta Milik Faida Ditarik, Ini Alasannya...

Kompas.com - 24/02/2021, 16:20 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sebanyak dua petugas Tim Rujukan Sosial (TRS) Dinas Sosial (Dinsos) yang ditugaskan di Rumah Sakit Bina Sehat milik mantan Bupati Jember Faida ditarik pada Rabu (24/2/2021).

Petugas itu ditarik karena Pemerintah Kabupaten Jember dan RS Bina Sehat tak lagi menjalin kerja sama pada 2021.

Plt Kepala Dinsos Jember Widy Prasetyo mengatakan, RS Bina Sehat merupakan satu-satunya rumah sakit swasta yang sebelumnya bekerja sama dengan Pemkab Jember.

Kerja sama itu dibuat melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 ang diperbarui Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017. Lewat peraturan bupati itu, Faida menunjuk rumah sakit tersebut bekerja sama dengan Pemkab Jember.

Baca juga: Isi Waktu Luang Selama Belajar Daring, Siswa SMK Tanam Sayuran, Punya Omzet Rp 3 Juta Sebulan

Selain RS Bina Sehat, Pemkab Jember juga menjalin kerja sama dengan rumah sakit daerah, seperti RSD dr Seobandi, RSD Kalisat, RSD Balung.

Untuk itu, pelayanan yang dilakukan oleh ASN juga dilakukan di rumah sakit tersebut.

“Ada dua orang petugas dari Dinsos yang ditugaskan di RS (Bina Sehat) tersebut,” kata Widy saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Petugas TRS itu bertugas melayani warga yang menggunakan surat pernyataan miskin saat berobat di rumah sakit.

Di RS Bina Sehat, petugas TRS Dinas Sosial akan melayani administrasi warga tersebut.

 

Petugas itu kini ditarik karena kerja sama antara Pemkab Jember dan rumah sakit milik Faida itu tak diperpanjang.

“Karena belum ada kerja sama di tahun 2021, maka kami tarik,” ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Mirfano menambahkan, kerja sama Pemkab dengan pihak ketiga harus mendapat persetujuan DPRD Jember.

Baca juga: Kronologi Uang Nasabah BRI Raib, Tabungan Rp 13 Juta Tersisa Rp 500.000 Keesokan Harinya

Bupati, kata dia, seharusnya mengajukan permohonan kerja sama itu kepada DPRD Jember terlebih dulu. Tetapi, ia menilai, kerja sama yang pernah dibuat dengan RS Bina Sehat itu hanya sebatas peraturan bupati.

 

“Tapi ini sepertinya tidak (ada persetujuan),” kata Mirfano.

Sementara itu, Humas RS Bina Sehat M Aris Musaini tidak banyak berkomentar terkait penarikan petugas TRS Dinsos tersebut. Ia menyarankan agar mengonfirmasi masalah ini ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Jember.

“Prinsip kami siap melayani pasien SPM yang mendapat persetujuan Dinsos,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com