SALATIGA, KOMPAS.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto menilai penghentian pemberian santunan kepada ahli waris pasien Covid-19 tidak sesuai harapan.
Ini karena ahli waris sudah menantikan santunan tersebut untuk membantu meringankan beban keluarga.
Yuliyanto mengaku sudah membaca surat dari Kementerian Sosial terkait ketiadaan anggaran untuk santunan pasien meninggal akibat Covid-19.
"Ahli waris tentu sangat berharap santunan kematian positif Covid-19 senilai Rp 15 juta tersebut, tetapi tidak sesuai harapan," jelasnya, Rabu (24/2/2021) di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga.
Baca juga: Surat Edaran Kemensos Beredar, 151 Warga DIY Meninggal akibat Covid-19 Tidak Dapat Santunan
Menurutnya, pengajuan santunan untuk pasien meninggal karena Covid-19 ini berawal dari Surat Edaran Kementerian Sosial tertanggal 18 Juni 2020.
"Surat tersebut kemudian diteruskan ke Dinas Sosial provinsi dan kota. Kita selanjutnya juga mengadakan sosialisasi September 2020 bahwa pasien meninggal yang terverifikasi mendapat santunan," jelasnya.
Namun, pada 18 Februari 2021 ada pemberitahuan dari Kementerian Sosial tidak ada alokasi anggaran untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
"Dan juga meminta agar Dinas Sosial kota tidak mengajukan usulan atau rekomendasi pengajuan santunan," kata Yuliyanto.
Data Dinas Kesehatan Kota Salatiga pada Rabu (24/2/2021) jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 70 orang.
Secara kumulatif, ada 2.462 pasien dengan rincian ada 62 pasien yang masih menjalani perawatan dan 2.330 dinyatakan sudah sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.