JEMBER, KOMPAS.com – Sebanyak dua petugas Tim Rujukan Sosial (TRS) Dinas Sosial (Dinsos) yang ditugaskan di Rumah Sakit Bina Sehat milik mantan Bupati Jember Faida ditarik pada Rabu (24/2/2021).
Petugas itu ditarik karena Pemerintah Kabupaten Jember dan RS Bina Sehat tak lagi menjalin kerja sama pada 2021.
Plt Kepala Dinsos Jember Widy Prasetyo mengatakan, RS Bina Sehat merupakan satu-satunya rumah sakit swasta yang sebelumnya bekerja sama dengan Pemkab Jember.
Kerja sama itu dibuat melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 ang diperbarui Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017. Lewat peraturan bupati itu, Faida menunjuk rumah sakit tersebut bekerja sama dengan Pemkab Jember.
Baca juga: Isi Waktu Luang Selama Belajar Daring, Siswa SMK Tanam Sayuran, Punya Omzet Rp 3 Juta Sebulan
Selain RS Bina Sehat, Pemkab Jember juga menjalin kerja sama dengan rumah sakit daerah, seperti RSD dr Seobandi, RSD Kalisat, RSD Balung.
Untuk itu, pelayanan yang dilakukan oleh ASN juga dilakukan di rumah sakit tersebut.
“Ada dua orang petugas dari Dinsos yang ditugaskan di RS (Bina Sehat) tersebut,” kata Widy saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Petugas TRS itu bertugas melayani warga yang menggunakan surat pernyataan miskin saat berobat di rumah sakit.
Di RS Bina Sehat, petugas TRS Dinas Sosial akan melayani administrasi warga tersebut.