Polisi kemudian menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan, pelaku ternyata mengambil madu di atas pohon akasia dengan mengumpulkan kayu.
Ia membakar kayu itu supaya lebah pergi dan bisa diambil madunya.
Tetapi rupanya, pelaku tidak mematikan api secara tuntas hingga membakar lahan seluas 2 hektar.
"Tersangka mengambil madu lebah di atas pohon dengan cara mengumpulkan kayu, kemudian dibakar agar lebah lari, sehingga madunya bisa diambil. Namun, api yang dibuat tersangka menyebabkan kebakaran lahan seluas 2 hektar," kata Hendra
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu bekas terbakar, sebilah parang, kantong plastik berisi madu lebah, satu mancis, dua helai baju pengaman, satu kantong berisi tanah dan abu bekas kebakaran.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.