Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut 11 Hari Mangkir dari Tugas, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Tegal

Kompas.com - 22/02/2021, 19:35 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Jawa Tengah Johardi mengungkapkan, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi telah meninggalkan tugasnya sejak 11 Februari 2021.

"Sejak 11 Februari, info dari ajudannya, pak wakil tidak berada di tempat. Saya kemudian sudah beberapa kali telpon juga tidak diangkat," kata Johardi, kepada wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Diskominfo Balai Kota Tegal, Senin (22/2/2021).

Johardi mengatakan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono pun sudah berusaha mencari kabar Jumadi karena diduga pergi tanpa izin.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Mangkir Kerja 11 Hari, Sekda: Mudah-mudahan Sehat dan Dilindungi Allah

Istri Jumadi juga telah dihubungi untuk ditanyakan soal kabar suaminya.

"Perhatian pak wali kota sempat menanyakan keberadaannya, mudah-mudahan pak wakil sehat wal afiat dan selalu dilindungi Allah," kata Johardi.

Johardi berharap, Jumadi bisa segera kembali dan bekerja menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melayani masyarakat.

"Harapan saya bisa kembali bekerja sama lagi bersatu agar tidak ada mis-komunikasi seperti ini. Apa pun demi kepentingan rakyat harus sejahtera, aman, dan nyaman," katanya.

Saat ditanya apakah karena adanya ketidakharmonisan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Johardi tidak menjawab secara gamblang.

"Apakah karena sesuatu hal saya tidak tahu. Namun saya doakan hubungan beliau bisa cepat kembali semula. Sebenarnya yang mengartikan masyarakat, kalau pak wali akan memberikan yang terbaik ke pak wakil," kata Johardi.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Sopir dan Penumpang di Terminal Bus Kota Tegal Di-swab Antigen

Namun, Johardi menyatakan Jumadi ada di Tegal. Dia pun meminta Wakil Wali Kota Tegal itu segera bertemu dengan Wali Kota Tegal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com