Tarsimah tinggal bersama suaminya, Parman (70) yang tidak bisa bekerja karena kondisinya tidak bisa berjalan.
Mereka pun masih terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Keterangan penerima bantuan itu juga terlihat di dinding depan rumahnya.
Kedua lansia tersebut, selama ini bisa bertahan hidup dari bantuan pemerintah.
"Ya seadanya bertahan, melihat tetangga pada jual tanah ya saya tidak bisa apa-apa, tidak punya lahan untuk dijual juga," ungkap sambil bersandar di pintu masuk.
Sementara dua anaknya kini sudah berkeluarga dan tinggal di tempat lain.
Baca juga: Ini Penjelasan Sosiolog Soal Warga Tuban Kaya Mendadak dan Pilih Borong Mobil, Ternyata...
Para keluarga yang dicoret kini sudah dianggap sebagai warga yang mampu karena telah menjual lahan ke Pertamina.
Sebelumnya ada 288 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang BPNT di Desa Sumurgeneng.
Beberapa di antara mereka dicoret sebagai penerima BNPT melalu aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SISK-NG).
"Sudah diverifikasi oleh petugas, yang mendapat ganti untung lahan harus dikeluarkan dari penerima BPNT," tutup Imron.