Pemilik lapor polisi
Tak terima atap pabriknya dilempar, Suhardi kemudian melapor ke polisi pada 26 Desember 2020.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap keempat ibu tersebut.
Saat ini keempatnnya sudah mendekam di Rutan Praya, Lombok Tengah.
"Saya sebenarnya tidak mau melanjutkan kasus ini, tapi tindakan mereka melempar pabrik saya membuat pekerja saya ketakutan. Atap saya juga ada yang bolong karena batu, dan sudah kami perbaiki," ujarnya.
Baca juga: Lion Air Mendadak Batal Terbang dari Balikpapan ke Surabaya, Ini Penjelasan Maskapai
Bantah tahan balita
Sementara iu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Otto Sompotan membantah pihaknya menahan anak-anak.
"Mengenai anak-anak ini kami tidak tahu, karena ketika itu tidak ada kami lihat ada anak-anak. Tiba-tiba keluar di berita ada anak-anak, kami tidak tahu ada anak-anak," kata Otto.
Terkait dengan kasus tersebut, kata Otto, telah jelas penangannya.
Baca juga: Usai Viral Video Pelajar Ngebut di Air Genangan hingga Menciprat, Orangtua Serahkan Anak ke Polisi