KOMPAS.com - Kesedihan saat ini dirasakan Agustino (23), warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sebab, istrinya Martini dan anaknya yang masih balita saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021).
Diketahui, Martini ditahan karena diduga melempar atap pabrik tembakau UD Mawar milik Suhardi.
Dalam kasus ini, bukan hanya Martini yang ditahan, ada tiga ibu rumah tangga lainnya yakni Nurul Hidayah (38), Hulyiah (40), dan Fatimah (49) yang juga ditahan.
Baca juga: Ini Alasan 4 Ibu Lempar Atap Pabrik Tembakau, Pelaku Ditangkap
Mereka ditahan setelah dilaporkan pemili pabrik ke polisi pada 26 Desember 2020 lalu.
"Saya biasa lihat anak saya yang masih balita masin di rumah. Sekarang dia dipenjara bersama ibunya, sakit rasanya dada saya," kata Agustino, Sabtu (20/2/2021).
Atas kejadian itu, Agustino pun meminta istrinya dapat dibebaskan.
Sementara itu, Ismayadi (41), suami Fatimah, mengaku kebingunan untuk untuk menjelaskan keberadaan istrinya kepada anak-anaknya. Sebab, anaknya sering menanyakan ibunya.
"Saya bingung, anak saya tanya ibunya terus. Saya katakan ibunya masih berobat, karena anak- anak terbiasa bersama ibunya, " kata Ismayadi kepada Kompas.com di kediamannya, Sabtu.
Baca juga: 4 Ibu Ditangkap karena Lempar Atap Pabrik, Suami: Anak Balita Saya dan Ibunya Dipenjara