Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu-tipu Dukun Palsu, Driver Ojol Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1,2 Miliar, Ini Ceritanya

Kompas.com - 20/02/2021, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

Korban kemudian meminta CB mengembalikan uang Rp 42 juta miliknya. Namun korban malah meminta lagi yang Rp 20 juta supaya proses mengadakan uang gaib itu berhasil.

Namun kali ini korban curiga. Mya pun melaporkan CB ke polisi. Setelah menerima laporan, CB diringkus oleh pilisi di Tasikmalaya.

"Dari situ pelaku curiga dan melapor ke kami. Kami usut dan kami amankan pelaku di Tasikmalaya," ucapnya.

Baca juga: Kisah Pilu Pasangan Lansia di Bima, Dibacok dan Rumahnya Dibakar karena Dituding Dukun Santet

CB mengaku hanya akal-akalan

Kepada penyidik, Cb mengakui perbuatannya hanya akal-akalan saja. Soal minyak hingga uang gaib serta Eyang Anom hanya bualan saja.

"Saya juga enggak tahu hanya dikasih tahu orang lain. Saya menyesal, saya juga enggak tahu uangnya ke mana," ucap Cb.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika), tribunjabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com