Salin Artikel

Tipu-tipu Dukun Palsu, Driver Ojol Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1,2 Miliar, Ini Ceritanya

Kasus tersebut berawal saat pelaku menawarkan jasa untuk mengobati korban yang memiliki penyakit kulit. CB mengaku, penyakit kulit Mya akan sembuh jika diolesi minyak japron.

Ia kemudian menjual minyak japron tersebut kepada korban seharga Rp 1,75 juta. Empat hari berlalu, ternyata minyak japron yang dijanjikan tak kunjung datang.

Pelaku berkelit minyak japron yang dijanjikan belum tersedia.

Korban masih percaya pada CB. Ia kemudian meminta kepada CB untuk mengembalikan pacarnya yang sudah putus hubungan.

CB menyetujuinya dan ia meminta korban untuk membeli boneka dan minyak dengan total harga yang dibayar sebanyak Rp 2,6 juta.

"Pelaku memberi syarat dan korban harus memenuhinya. Yakni harus membeli boneka serta membeli minyak dengan harga total Rp 2,6 juta. Korban menyerahkan uang lagi dan pelaku menjanjikan seluruh keinginannya akan tiba segera," ucap Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar, di Jalan Mohammad Toha, Rabu (17/2/2021).

Mendengarkan cerita tesebut, CB kembali mengelabui korban. Ia mengaku memiliki guru bernama Eyang Anom di Gunung Hejo dan menawarkan jasa pinjaman uang gaib.

Korban pun percaya. Oleh CB korban diminta untuk menyetorkan uang Rp 52 juta dan domba besar seharga Rp 7,5 juta.

Tetapi korban hanya memiliki uang Rp 42 juta dan pelaku menjanjikan akan menambahkan kekurangannya.

"Korban hanya ada uang 42 juta. Namun pelaku berniat membantu sisanya, agar korban percaya. Dan akhirnya korban mentransfer uang kepada pelaku," ucap Aulia.

Keduanya lalu bertemu di sebuah rumah di Bandung.

Di rumah itu, keduanya menyimpan uang Rp 52 juta syarat pinjaman uang gaib di sebuah koper. Saat itu, pelaku menjanjikan yang bakal bertambah hingga Rp 1,2 miliar.

"Si korban ini tetap percaya. Selang empat hari, uang di koper berubah. Tapi bukan Rp 1,2 miliar melainkan jadi uang recehan pecahan Rp 2 ribu dengan total Rp 1 juta," katanya.

Korban kemudian meminta CB mengembalikan uang Rp 42 juta miliknya. Namun korban malah meminta lagi yang Rp 20 juta supaya proses mengadakan uang gaib itu berhasil.

Namun kali ini korban curiga. Mya pun melaporkan CB ke polisi. Setelah menerima laporan, CB diringkus oleh pilisi di Tasikmalaya.

"Dari situ pelaku curiga dan melapor ke kami. Kami usut dan kami amankan pelaku di Tasikmalaya," ucapnya.

CB mengaku hanya akal-akalan

Kepada penyidik, Cb mengakui perbuatannya hanya akal-akalan saja. Soal minyak hingga uang gaib serta Eyang Anom hanya bualan saja.

"Saya juga enggak tahu hanya dikasih tahu orang lain. Saya menyesal, saya juga enggak tahu uangnya ke mana," ucap Cb.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika), tribunjabar.id

https://regional.kompas.com/read/2021/02/20/15050021/tipu-tipu-dukun-palsu-driver-ojol-mengaku-bisa-gandakan-uang-hingga-rp-1-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke