LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Sebanyak empat perempuan warga Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021) karena melempar atap pabrik tembakau rajangan.
Karena masih menyusui, dua dari empat perempuan itu harus membawa anaknya yang masih balita ke tahanan.
Para ibu ini hanya bisa pasrah karena sama sekali tidak mengerti penyebab mereka dilaporkan, ditangkap, hingga ditahan.
"Saya sama sekali tidak tahu warga saya ditahan, saya tahunya itu hari Kamis (19/2/2021) setelah mereka ditahan di Rutan Praya, Lombok Tengah sebagai tahanan Pengadilan Negeri Praya, setelah diserahkan Kejaksaan," kata Dedi Ismayadi, Kepala Desa Wajageseng pada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga Seniman Ditahan 60 Hari di Polres Rembang
Dedi mengatakan, warganya sama sekali tidak melaporkan kasusnya ke pihak desa, tapi pada sebuah lembaga sosial Mmasyarakat (LSM).
Pihaknya langsung melakukan langkah cepat, membuat surat penangguhan penahan.
"Sudah saya tanda tangani, agar warga saya ini bisa segera dibebaskan dulu, karena mereka punya balita, " kata Dedi.
Dedi menerangkan, kasus warganya dengan pemilik pabrik tembakau yang ada di desanya telah terjadi sejak 2007.
"Mereka sudah lama bersengketa, sudah 13 tahun, bahkan di pabrik atau gudang tembakau rajangan itu 90 orang warga dari kecamatan Kopang bekerja di gudang itu, segala upaya kami lakukan untuk memediasi antara warga dan pemilik gudang tembakau, namun selalu gagal, " kata Dedi.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Bagi Hasil Blok Mahakam, Dirut Perusda Migas di Kukar Ditahan
Sengketa berawal dari warga yang tinggal di sekitar gudang tembakau merasa terganggu dengan bau keras dari gudang atau pabrik tembakau tersebut.
Mereka mengaku merasa sesak, dan tak tahan dengan baunya.
Sementara pihak pabrik tetap beroperasi, hingga akhirnya warga yang keberatan dengan keberadaan pabrik tembakau di tengah perkampungan.
Karena tidak membuahkan hasil, warga emosi melempar pabrik dengan batu dan kayu.
"Awalnya dibiarkan, kemudian ada mediasi, tapi saat warga melempar lagi. Pihak pabrik merekam aksi warga dengan video dan melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian, itu sudah lama delapan bulan lalu," kata Dwi, warga setempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.