Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Uang Rehabilitasi Pasar, Kepala BPBD Kota Metro Lampung Ditahan

Kompas.com - 20/02/2021, 07:53 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com -Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Metro, berinisial PAN (55) ditahan karena diduga terlibat dalam korupsi rehabilitasi pasar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, PAN telah ditahan setelah penyidik memeriksanya pada Jumat (19/2/2021) pagi.

"Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan di ruang penyidik Kejari Metro pada tadi pagi," kata Andrie saat dihubungi, Jumat malam.

Baca juga: Tamzil Terbukti Korupsi, DPRD Kudus Sepakat Usulkan Hartopo Jabat Bupati Kudus Definitif

PAN diperiksa atas kasus dugaan korupsi di Dinas Perdagangan Kota Metro dalam kegiatan rehabilitasi Pasar Cendrawasih tahun anggaran 2018.

Pada saat rehabilitasi Pasar Cendrawasih itu, kata Andrie, tersangka PAN adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

Proyek rehabilitasi pasar itu sendiri senilai Rp 3,7 miliar yang bersumber dari APBD Kota Metro tahun 2018.

"Dari audit BPK Perwakilan Lampung, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 481,6 juta," kata Andrie.

Baca juga: Geledah 2 Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Andrie mengatakan, detail modus dan cara-cara tersangka PAN melakukan korupsi tersebut, masih dalam pemeriksaan lanjutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com