KOMPAS.com - Temuan buku pelajaran Sekolah Dasar (SD) yang memuat soal "Pak Ganjar tidak pernah bersyukur" kini berbuntut ke laporan kepolisian.
Laporan dilakukan orang sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh.
Meski penerbit PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri sudah mengklarifikasi masalah tersebut, laporan tetap dilayangkan karena dianggap memiliki unsur pidana.
Seperti diketahui, soal di buku pelajaran tersebut menjadi heboh karena dihubungkan dengan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Jateng Soal Pak Ganjar Tidak Pernah Bersyukur, Penerbit: Kami Sudah Klarifikasi
Soal itu diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang massif dan terstruktur," katanya, dilansir dari Antara.
Dia pun meminta kepolisian mengusut motif dari penyebutan nama Ganjar oleh penerbit.
"Karena ini bukan hanya menyangkut kenyamanan dan kelancaran belajar anak-anak kami, tapi juga menyangkut keselamatan keberlangsungan ideologi negara yang telah ditetapkan oleh founding fathers negeri ini," ucap dia.
Pihaknya juga masih menemukan buku berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti itu di kios buku Sriwedari, Solo.