Salin Artikel

5 Fakta Soal "Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur" Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Racuni Anak-anak, Ini Kata Penerbit

Laporan dilakukan orang sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh.

Meski penerbit PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri sudah mengklarifikasi masalah tersebut, laporan tetap dilayangkan karena dianggap memiliki unsur pidana.

Seperti diketahui, soal di buku pelajaran tersebut menjadi heboh karena dihubungkan dengan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Soal itu diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang massif dan terstruktur," katanya, dilansir dari Antara.

Dia pun meminta kepolisian mengusut motif dari penyebutan nama Ganjar oleh penerbit.

"Karena ini bukan hanya menyangkut kenyamanan dan kelancaran belajar anak-anak kami, tapi juga menyangkut keselamatan keberlangsungan ideologi negara yang telah ditetapkan oleh founding fathers negeri ini," ucap dia.

Pihaknya juga masih menemukan buku berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti itu di kios buku Sriwedari, Solo.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Ftriana Sutisna mengatakan akan menelusuri terkait soal pelajaran tersebut.

Pihaknya akan melakukan proses klarifikasi terlebih dahulu.

"Klarifikasi dulu," ujar Iskandar kepada wartawan lewat telepon.

Namun permohonan maaf baru dia ketahui dari staf Kesbangpol dan melalui WhatsApp (WA).

"Sampai hari ini hanya dapat surat permintaan maaf itu pun saya dikirim pakai WA. Tidak dari Tiga Serangkai tapi dari staf Kesbang. Tapi belum pernah mendapatkan surat fisiknya," kata dia.

Ganjar juga menyebut, sebenarnya biasa saja menanggapi masalah tersebut.

"Saya biasa-biasa saja," tuturnya.

Dia pun menyebut telah memberikan surat permintaan maaf secara tertulis melalui Kesbangpol.

"Kemudian juga secara tertulis kepada beliau melalui Kesbangpol. Jadi sudah melalui tahapan itu. Kita tidak akan menanggapi secara khusus terkait dengan itu. Karena kita sudah menjalankan semua proses itu," kata Hari saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/2/2021) malam.

Tiga Serangkai menyatakan akan kooperatif jika memang akan dimintai keterangan kembali oleh kepolisian.

"Karena itu protap kepolisian tentu kita kooperatif. Karena dari kepolisian sendiri kan sudah ke Tiga Serangkai," ungkap dia.

"Jadi Pak Ganjar itu sekadar contoh sebuah nama di soal saja. Terbitnya tahun 2009. Sementara Pak Ganjar (Gubernur Jateng) mulai 2013. Jadi empat tahun sebelumnya," kata dia.

Sejak 2009, soal tersebut terus masuk dalam buku pelajaran karena tidak ada revisi yang signifikan pada pelajaran agama.

"Sementara buku agama kita itu kurikulumnya itu revisinya kecil-kecil tidak total. Sehingga namanya itu tetap terbawa. Sama sekali kita tidak kepikiran dan tidak mengaitkan bahwa nama Pak Ganjar dalam buku kita adalah Ganjar Pranowo tidak sama sekali," ungkapnya.

Admuawan menegaskan pihaknya tidak memiliki tendensi apapun dalam penerbitan buku itu.

"Padahal kami tidak berpersepsi, tidak ada tendensi sama sekali. Apalagi mendiskreditkan," ujar dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Riska Farasonalia, Labib Zamani | Editor : Khairina, Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief), Antara

https://regional.kompas.com/read/2021/02/16/11155841/5-fakta-soal-pak-ganjar-tak-pernah-bersyukur-dilaporkan-ke-polisi-dianggap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke