KOMPAS.com- Kegembiraan Hervina (34) mendapatkan empat bulan gaji yang tertunda langsung berubah menjadi kesedihan.
Guru honorer yang belasan tahun mengabdi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone itu mendadak dipecat.
Diduga pemecatan itu disebabkan karena Hervina mengunggah foto gajinya yang bernilai Rp 700.000 itu ke media sosial.
Baca juga: Guru Honorer Ini Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos
Menurut Hervina, unggahan gaji Rp 700.000 itu adalah wujud kebahagiaannya.
Sebab empat bulan gajinya baru diterima saat itu.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Pengakuan Sumani, Niat Mencuri Harta Anom Subekti Muncul Saat Bangun Tidur di Rumah Korban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.