Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer: Pemerintah Jangan Jadikan Kami Uji Coba PPPK

Kompas.com - 03/01/2021, 09:39 WIB
Reni Susanti,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) mengkritik kebijakan pemerintah mengenai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka mempertanyakan alasan hanya seleksi CPNS guru yang ditiadakan pada 2021. Sedangkan profesi lainnya masih dibuka untuk seleksi CPNS.

"Kalau tujuannya ingin mengurangi jumlah PNS dengan menambah formasi PPPK, pemerintah jangan jadikan uji coba profesi guru untuk merekrut ASN secara total kepada formasi PPPK," ujar Ketua Umum FGHBSN Nasional, Rizki Safari Rakhmat saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Kisah Guru Honorer Didiskriminasi, dari Dibully hingga Dilukai, PGRI: PPPK Total Belum Saatnya

Rizki mengatakan, seharusnya guru menjadi profesi yang terhormat. Namun ketiadaan CPNS untuk guru menjadi tanda tanya besar.

"Guru dituntut untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, namun hanya diberi kesempatan sesaat menjadi pegawai kontrak," tutur dia.

Saat ini, Indonesia darurat guru PNS. Ketersediaan guru PNS saat ini hanya 60 persen pada sistem dapodik Kemendikbud.

Ditambah lagi, dari 2020-2024, sebanyak 364.814 guru PNS pensiun. Kondisi ini membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagian besar dijalankan guru-guru honorer.

"Ada sedikit harapan ketika moratorium CPNS dicabut tahun 2018. Kemudian seleksi CPNS berjalan 2018-2019," ungkap dia.

Lalu ada angin segar seleksi PPPK kuota 1 juta untuk formasi guru. Namun tiba-tiba BKN memastikan tidak membuka CPNS 2021 untuk guru. Semua dialihkan kepada PPPK.

Ketidakkonsistenan ini menimbulkan kecemasan. Guru bertanya, di saat sekolah kekurangan PNS, mengapa formasi seleksi guru sebagai ASN berubah-rubah.

"Pemerintah tidak konsisten dalam rangka pemerataan kebutuhan dan ketersediaan guru PNS maupun guru PPPK," ungkap dia.

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah memberikan porsi yang sesuai untuk tetap merekrut ASN baik sebagai CPNS maupun PPPK.

Sebab kehadiran guru sangat dibutuhkan, meski teknologi sangat canggih. Contohnya selama pandemi. Canggihnya teknologi tetap tidak bisa menggantikan posisi guru.

Rizki menceritakan, pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), banyak kuota belajar yang tidak terpakai.

Baca juga: Derita Guru Honorer di Masa Pandemi, Harus Utang Kanan Kiri karena Gaji Disunat

Tapi guru punya cara tersendiri yang kreatif untuk memberikan layanan pendidikan. Seperti guru kunjung dan sebagainya.

Itu artinya, kehadiran teknologi yang canggih pun tidak dapat menggantikan peran guru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com