Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum MUI Setuju Ada Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 16/02/2021, 11:14 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi tahap kedua yang dimulai bulan Februari ini ditargetkan rampung pada bulan Mei.

"Kita harapkan dapat selesai pada Mei," kata Maxi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenkes, Senin (15/2/2021).

Maxi mengungkapkan, kelompok prioritas yang menerima vaksin tahap kedua adalah pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian, petugas keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (damkar, BPBD, BUMN, BPJS, kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet, hingga kelompok wartawan.

Baca juga: Gantikan Risma, Whisnu Sakti Buana Dilantik Jadi Wali Kota Surabaya Definitif

Data Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan hingga Senin (15/2/2021), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.223.930 kasus.

Total kasus tersebut diperoleh setelah terjadi penambahan sebanyak 6.462 kasus baru positif Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir kemarin

Kasus baru positif Covid-19 tersebut tersebar di 31 provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus tertinggi yaitu sebanyak 1.879 kasus baru.

Menyusul Jawa Barat sebanyak 947 kasus baru, Jawa Tengah sebanyak 881 kasus baru, Jawa Timur sebanyak 432 kasus baru dan Kalimantan Timur sebanyak 362 kasus baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com