Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum MUI Setuju Ada Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 16/02/2021, 11:14 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhar setuju jika ada sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin Covid-19.

Sanksi tersebut agar mereka jera dan menerima vaksin sebagai salah satu upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19.

"Sepertinya perlu ada sanksi yang membuat para penolak vaksin ini jera," kata Miftachul, usai melantik pengurus MUI Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/2/2021) malam.

Menurut mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama ini, vaksin sangat penting dilakukan agar tidak membahayakan dirinya sendiri dan masyarakat lainnya.

Baca juga: Whisnu Sakti Buana Fokus Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Surabaya

 

"Vaksin sebenarnya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk menyelamatkan masyarakat banyak," ujar dia.

Menurutnya, vaksinasi adalah kewajiban bersama dan upaya pemerintah dan masyarakat untuk saling menyelamatkan.

"Mudah-mudahan musibah pandemi Covid-19 ini segera diangkat oleh Allah SWT," harap dia.

Pemerintah sendiri dalam sebulan terakhir gencar melakukan vaksinasi Covid-19 gratis. Vaksin didapat dari China dengan merek Sinovac.

Hingga Senin kemarin, pemerintah mencatat sebanyak 1.468.764 tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin.

Dari data tersebut, ada 482.625 tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin dosis kedua.

Adapun tenaga kesehatan mendapatkan vaksinasi dosis pertama tercatat ada 1.096.095 orang setelah sebelumnya bertambah 27.348 orang.

Vaksinasi Covid-19 tahap kedua rencananya dimulai Rabu, (17/2/2021) besok.

Sasaran vaksinasi tahap kedua ini mencapai 38.513.446 orang yang terdiri dari 21,5 juta lansia, dan hampir 17 juta untuk pekerja pelayanan publik.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi tahap kedua yang dimulai bulan Februari ini ditargetkan rampung pada bulan Mei.

"Kita harapkan dapat selesai pada Mei," kata Maxi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenkes, Senin (15/2/2021).

Maxi mengungkapkan, kelompok prioritas yang menerima vaksin tahap kedua adalah pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian, petugas keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (damkar, BPBD, BUMN, BPJS, kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet, hingga kelompok wartawan.

Baca juga: Gantikan Risma, Whisnu Sakti Buana Dilantik Jadi Wali Kota Surabaya Definitif

Data Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan hingga Senin (15/2/2021), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.223.930 kasus.

Total kasus tersebut diperoleh setelah terjadi penambahan sebanyak 6.462 kasus baru positif Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir kemarin

Kasus baru positif Covid-19 tersebut tersebar di 31 provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus tertinggi yaitu sebanyak 1.879 kasus baru.

Menyusul Jawa Barat sebanyak 947 kasus baru, Jawa Tengah sebanyak 881 kasus baru, Jawa Timur sebanyak 432 kasus baru dan Kalimantan Timur sebanyak 362 kasus baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com