Yanto mengatakan, saat itu tidak ada petugas yang membantu.
Sehingga dirinya berinisiatif menempelkan e-toll miliknya agar rombongan kakaknya bisa masuk.
"Enggak ada orang, makanya saya turun dan tempelin kartu saya itu. Maksud saya, kalau ada petugas kan bisa minta tolong, apa isi saldo atau gimana solusinya," kata Yanto.
Ternyata hal tersebut dianggap sebagai kesalahan saat mereka hendak keluar di pintu tol Sidomulyo.
Saat akan melakukan hal yang sama di pintu keluar, dia dicegah oleh petugas karena satu mobil harus menggunakan satu e-toll.
Yanto pun mempertanyakan hal itu. Karena seharusnya mobil kakaknya tidak bisa melintas jika satu e-toll tidak boleh digunakan untuk dua kendaraan.
"Alasan tidak bisa menunjukkan asal masuk. Ya tapi kok bisa masuk sebelumnya," kata Yanto.
Baca juga: Pengakuan Keluarga yang Didenda Rp 566.000 di Tol gara-gara Kartu: Enggak Ada Petugas
Kepala Cabang Ruas Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Hanung Hanindito menyebut ada kesalahan sistem yang menyebabkan dua mobil bisa masuk dengan e-toll yang sama.
"Adapun terkait kartu uang elektronik yang dapat digunakan oleh 2 (dua) kendaraan tersebut, dapat disebabkan oleh kesalahan sistem pada transaksi kartu tersebut," kata Hanung dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Mereka memohon maaf jika hal tersebut menimblkan kegaduhan.
"Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, namun perusahaan selalu memastikan untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi pengguna jalan di setiap ruas tol yang dikelolanya," kata Hanung.
Baca juga: Pengakuan Sumani, Niat Mencuri Harta Anom Subekti Muncul Saat Bangun Tidur di Rumah Korban