Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 1 Kartu E-Toll Berfungsi untuk 2 Kendaraan di Tol, Pengelola: Kami Mohon Maaf

Kompas.com - 15/02/2021, 18:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Rombongan keluarga sempat tertahan di pintu keluar tol Sidomulyo, Lampung Selatan dan diminta membayar denda Rp 566.000.

Salah satu pengguna kendaraan itu dianggap melakukan kesalahan karena tidak diketahui asal masuk mereka.

Hal itu diduga karena rombongan keluarga itu menggunakan satu kartu e-toll untuk dua kendaraan.

Terkait kejadian itu, pengelola jalan tol meminta maaf dan mengakui terjadi kesalahan sistem.

Baca juga: Gerbang Masuk Tak Terdeteksi, Pengguna Tol Didenda Rp 566.000, Pengamat: Seharusnya Cek CCTV

Kehabisan saldo

Ilustrasi jalan tol.Dok. Kementerian PUPR. Ilustrasi jalan tol.
Yanto yang termasuk dalam rombongan mengatakan, saat itu mereka sedang mengantar anggota keluarga berobat.

Rombongan menggunakan dua mobil, salah satunya dikemudikan kakak Yanto.

Mereka masuk dari pintu tol di kawasan industri Lematang.

Saat di pintu tol, mobil yang dikemudikan Yanto bisa masuk dengan normal.

Sementara mobil kakaknya tidak bisa masuk karena kehabisan saldo e-toll.

"Mobil kakak saya ketinggalan di belakang, enggak bisa masuk. Jadi saya turun, lari-lari ke pintu tol. Terus saya tempel kartu e-toll punya saya. Ternyata bisa kebuka," kata Yanto.

Baca juga: Satu Keluarga Tertahan di Gerbang Tol, Pengelola Akui Ada Kesalahan Sistem

 

ilustrasi sopiriStockphoto/forrest9 ilustrasi sopir
Tidak ada petugas yang membantu

Yanto mengatakan, saat itu tidak ada petugas yang membantu.

Sehingga dirinya berinisiatif menempelkan e-toll miliknya agar rombongan kakaknya bisa masuk.

"Enggak ada orang, makanya saya turun dan tempelin kartu saya itu. Maksud saya, kalau ada petugas kan bisa minta tolong, apa isi saldo atau gimana solusinya," kata Yanto.

Ternyata hal tersebut dianggap sebagai kesalahan saat mereka hendak keluar di pintu tol Sidomulyo.

Saat akan melakukan hal yang sama di pintu keluar, dia dicegah oleh petugas karena satu mobil harus menggunakan satu e-toll.

Yanto pun mempertanyakan hal itu. Karena seharusnya mobil kakaknya tidak bisa melintas jika satu e-toll tidak boleh digunakan untuk dua kendaraan.

"Alasan tidak bisa menunjukkan asal masuk. Ya tapi kok bisa masuk sebelumnya," kata Yanto.

Baca juga: Pengakuan Keluarga yang Didenda Rp 566.000 di Tol gara-gara Kartu: Enggak Ada Petugas

Ada kesalahan sistem

Ilustrasi jalan tol.Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Ilustrasi jalan tol.
Pengelola Jalan Tol Sumatera, PT Hutama Karya akhirnya meminta maaf atas kejadian tersebut.

Kepala Cabang Ruas Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Hanung Hanindito menyebut ada kesalahan sistem yang menyebabkan dua mobil bisa masuk dengan e-toll yang sama.

"Adapun terkait kartu uang elektronik yang dapat digunakan oleh 2 (dua) kendaraan tersebut, dapat disebabkan oleh kesalahan sistem pada transaksi kartu tersebut," kata Hanung dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Mereka memohon maaf jika hal tersebut menimblkan kegaduhan.

"Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, namun perusahaan selalu memastikan untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi pengguna jalan di setiap ruas tol yang dikelolanya," kata Hanung.

Baca juga: Pengakuan Sumani, Niat Mencuri Harta Anom Subekti Muncul Saat Bangun Tidur di Rumah Korban

 

Ilustrasi CCTV.SHUTTERSTOCK Ilustrasi CCTV.
Kata pengamat

Merespons hal tersebut, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung Ilham Malik mengatakan, ada cara lain bisa dilakukan petugas selain memberikan denda.

Misalnya dengan mengecek rekaman CCTV untuk mengetahui asal gerbang masuk kendaraan itu.

"Seharusnya jangan kenakan jarak terpanjang ke mereka, tetapi cek CCTV untuk tahu mereka masuk dari mana, agar tidak terkesan mengada-ada," kata Ilham

Ilham menilai ketidaktahuan masyarakat tidak sepenuhnya kesalahan mereka.

Lebih-lebih saat itu disebut, tidak ada petugas yang berada di pintu tol itu.

"Apalagi hal itu terjadi karena tidak ada petugas yang membantu pengguna saat akan membeli saldo," katanya.

Ilham mengatakan, ada kelemahan persiapan pengelola karena tanpa didukung teknologi memadai.

Akibatnya, pengguna jalan tol yang terimbas.

"Harus diikuti dengan kesiapan teknologi, manajemen dan kebijakan afirmatif. Pihak pengelola tol harus berasumsi bahwa belum semua pengguna tol adalah mereka yang paham betul dan mengikuti perubahan kebijakan biaya tol," kata Ilham.

"Karena itu, pengelola tol harus memastikan kebijakannya dijalankan ketika semua perangkat teknologi bisa berjalan," lanjut dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Farid Assifa, Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com