Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Keluarga yang Didenda Rp 566.000 di Tol gara-gara Kartu: Enggak Ada Petugas

Kompas.com - 15/02/2021, 14:07 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Tanggapan pengamat

Merespons hal tersebut, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung, IB Ilham Malik mengatakan, peristiwa itu seharusnya tidak terjadi apabila di pintu masuk, kartu sudah tidak bisa di-tap dua kali

"Kalau saja tidak bisa di-tap dua kali untuk masuk sebelum ada tap keluar, tidak mungkin akan ada kendaraan yang bisa masuk dengan skema tap dua kali itu," kata Ilham.

Dengan tap dua kali, berarti pengendara pun siap membayar dua kali, sesuai dengan standar tarif jalan tol.

Ia juga meyayangkan tidak adanya petugas di lokasi.

"Apalagi, hal itu terjadi karena tidak ada petugas yang membantu pengguna saat akan membeli saldo," kata Ilham.

Tak hanya itu, pengenaan sanksi denda dua kali jarak terjauh bagi pengguna jalan tol yang melanggar ketentuan itu pun turut disorot olehnya.

Hal itu terkesan mengada-ada lantaran petugas bisa melakukan pengecekan.

"Seharusnya jangan kenakan jarak terpanjang ke denda mereka, tetapi cek CCTV untuk tahu mereka masuk dari mana, agar tidak terkesan mengada-ada," kata Ilham.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com