Jasad korban ditemukan warga terbungkus karung plastik di sebuah perkebunuan pada Selasa (9/2/2021) pukul 07.00 WIB. Warga langsung melaporkan penemuan itu kepada polisi.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi mencurigai seorang terduga pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Dalam pemeriksaan anggota, pelaku mengaku dia yang melakukan pembunuhan," kata Arke.
Setelah mengetahui korban kesal karena mendapat uang Rp 1.000, pelaku mengajaknya ke kebun untuk mengambil buah.
Baca juga: Jenazah Anak Perempuan Dalam Karung Ditemukan di Nias Selatan
Korban pun ikut ke kebun tersebut. Tetapi, pelaku justru mencekik korban.
"Namun korban melawan dengan menggigit tangan pelaku," kata Arke.
Arke menjelaskan, pelaku justru memukul korban menggunakan batu. Korban pun tewas akibat hantaman benda keras tersebut.
Mendapati korban meninggal, pelaku memasukkannya ke dalam karung.
Setelah ditemukan, korban dievakuasi ke Puskesmas Lahusa untuk divisum. Hasilnya, tak ada kerusakan pada alat vital korban.