DLH Malinau berencana membawa kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemberian sanksi untuk perusahaan pemilik kolam penampungan itu juga diupayakan.
"Sementara, DLH fokus penanganan sumber limbah dulu. Setelah itu baru nanti akan kita rapatkan lagi. Saat ini, Gakkum dari Polres Malinau dan Polda Kaltara sudah turun lapangan," jawabnya.
Baca juga: Kasus Limbah Medis Covid-19 Dibuang Sembarangan, Polisi: Pihak Hotel Rakus, Pakai Jasa Laundry
Akibat tercemarnya Sungai Sesayap akibat jebolnya penampungan limbah itu, penyaluran air bersih ke warga Malinau sempat terhenti.
Saat ini, kata Frent, penyaluran air bersih sudah kembali normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.