Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Salatiga yang ke Luar Kota Saat Libur Imlek Wajib Lapor Pimpinan

Kompas.com - 11/02/2021, 15:52 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Salatiga yang akan melakukan perjalanan ke luar kota selama libur Imlek wajib melapor ke pimpinan.

Langkah ini dilakukan untuk memudahkan tracing jika terjadi kasus Covid-19.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, beberapa saat terakhir ini terdapat ada klaster perkantoran dan keluarga.

"Jadi ini kita antisipasi, harus lapor ke atasan sehingga jejak perjalanan diketahui, jika ada pelanggaran maka disiapkan sanksi," paparnya kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Kematian Mendadak Ratusan Ayam di Salatiga Diselidiki

Meski demikian, dia menyarankan, kepada seluruh warga Salatiga untuk meluangkan waktu bersama keluarga di rumah.

 

Dikatakan Yuliyanto, lonjakan kasus Covid-19 kerap terjadi usai libur panjang.

"Kita berharap ASN dan warga patuh terhadap imbauan ini. Saat ini kasus Covid-19 di Salatiga cenderung menurun dan semoga terus berkurang karena protokol kesehatan dijalankan dengan baik," jelasnya.

Yuliyanto juga menyinggung mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Dalam SE tersebut ada imbauan agar masyarakat meningkatkan kebiasaan untuk tetap tinggal di rumah dan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Libur Imlek, Bupati Banyumas: Kalau Mau Pergi, Pergi Saja

Dia juga mendorong agar Satgas Covid-19 tingkat RW lebih aktif lagi dalam menerapkan Jogo Tonggo.

Menurut Yuliyanto, dengan semangat keaktifan maka akan tercipta komunikasi yang baik dengan petugas puskesmas sehingga jika ada temuan kasus bisa segera ditangani.

Secara kumulatif hingga hari ini tercatat 2.364 kasus Covid-19 di Salatiga.

Rinciannya, 139 orang menjalani perawatan dan isolasi, 2.159 dinyatakan sembuh, dan 66 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com