KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Limbah medis diduga bekas penanganan Covid-19 kembali ditemukan berserakan di area Kebun Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan limbah tersebut terjadi selang sehari penemuan serupa di pinggir Jalan Raya, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 medis ini sengaja dibuang oleh orang tak bertanggungjawab. Padahal, limbah yang terdiri dari alat pelindung diri (APD) Covid-19 ini semestinya tidak dibuang sembarangan.
Baca juga: Temuan Ombudsman: Limbah Medis Diangkut dengan Ambulans hingga Ojek Online
Hal tersebut semakin mengkhawatirkan jika tidak ditangani secara serius. Sebab, barang tentu limbah medis itu bisa menularkan virus kepada masyarakat sekitar.
Kini, temuan limbah medis tersebut tengah diselidiki oleh pihak Kepolisian Polres Bogor, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
"Sama limbah medis, satu rangkaian (temuan di Tenjo) juga. Kalau di Cigudeg ini justru lebih banyak. Ada puluhan yang dibuang ke lahan sawit," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 Meningkat, Ombudsman Sebut Limbah Medis Bisa 200 Ton Per Hari
Harun menyebut, secara kasat mata temuan puluhan karung limbah medis tersebut berisi APD terdiri dari baju hazmat, masker, jarum suntik, infus dan sejumlah bekas bungkus atau botol obat.
Yang jelas, kata dia, temuan limbah medis yang kedua kali ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan penemuan pertama.
"Kita lihat secara kasat mata itu limbah medis, soalnya ada APD. Tapi kalau itu kaitannya sampah bekas Covid-19 nanti ahli yang menyampaikan (dokter)," ucap dia.
Dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait dua lokasi penemuan limbah medis tersebut.
Baca juga: Fakta di Balik Temuan 17 Kantong Limbah Medis Diduga Covid-19 di Kabupaten Bogor, Polisi Buru Pelaku