Salin Artikel

Kolam Penampung Limbah Batu Bara Jebol, Sungai di Kaltara Tercemar

Akibatnya, limbah mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Malinau sampai Sungai Sesayap.

"Warna air sungai berubah putih keabu-abuan, ikan-ikan pada mati dan 14 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Malinau sempat tidak mendapat distribusi air bersih," ujar Kasubbag Humas Polres Malinau Iptu Choirul Agung saat dihubungi, Kamis (11/2/2021). 

Polres Malinau sudah memeriksa dokumen ampal perusahaan pemilik kolam penampung limbah batu bara itu. 

Sampel air limbah di kolam dan air sungai yang tercemar sudah dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Utara untuk diperiksa. 

Polisi juga sudah membentuk tim Penegakan Hukum Terpadu untuk merespons malah ini. 

"Apakah ada kesengajaan limbah langsung dibuang atau ada kebocoran di instalasi pengolahan limbah, tim masih bekerja," lanjutnya.

DLH Malinau fokus tangani sumber limbah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau Frent Tomy Luk menjelaskan, kolam penampung limbah batu bara itu jebol sejak 8 Februari 2021.

Namun, kronologi jebolnya kolam itu masih belum diketahui. 


DLH Malinau berencana membawa kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemberian sanksi untuk perusahaan pemilik kolam penampungan itu juga diupayakan. 

"Sementara, DLH fokus penanganan sumber limbah dulu. Setelah itu baru nanti akan kita rapatkan lagi. Saat ini, Gakkum dari Polres Malinau dan Polda Kaltara sudah turun lapangan," jawabnya.

Akibat tercemarnya Sungai Sesayap akibat jebolnya penampungan limbah itu, penyaluran air bersih ke warga Malinau sempat terhenti. 

Saat ini, kata Frent, penyaluran air bersih sudah kembali normal.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/16204031/kolam-penampung-limbah-batu-bara-jebol-sungai-di-kaltara-tercemar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke