Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Madiun Kota menyelidiki kasus pembangunan pasar muamalah yang akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Dari penyelidikan itu, polisi mengantongi beberapa nama yang menjadi penggerak pembangunan pasar muamalah di bumi kampung pesilat.
“Untuk sementara ini penggeraknya sudah langsung diam dan menghilang. Dari hasil penyelidikan kami sudah kantongi beberapa nama dan kami akan dalami lagi apa maksud dari kegiatan tersebut,” ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Jumat (5/2/2021) sore.
Pendalaman itu untuk memastikan apakah kegiatan akan sama seperti dengan pasar muamalah di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.
Ditanya salah satu penggerak pembangunan pasar muamalah itu berinisial D, Dewa membenarkannya.
Namun polisi akan mendalaminya terlebih dahulu lantaran kegiatan belum muncul di permukaan dan baru sekedar rencana saja.
“Informasi yang kami dapat seperti itu,” ujar Dewa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.