Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Madiun Tolak Rencana Pembangunan Pasar Muamalah

Kompas.com - 10/02/2021, 08:24 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun, Ahmad Dawami menegaskan pemerintah menolak rencana pembangunan pasar muamalah yang berlokasi di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Selain menimbulkan kegelisahan di masyarakat, pembangunan pasar itu bertentangan dengan aturan pemerintah.

“Apapun itu bentuknya. Kalau tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah tidak akan kami izinkan pembangunannya,” kata Ahmad Dawami, yang akrab disapa Kaji Mbing, Selasa (9/2/2021).

Sebelumnya, rencana pembangunan pasar yang akan menggunakan koin dinar dan dirham sebagai transaksi jual beli juga mendapatkan penolakan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Baca juga: Kronologi Pembangunan Pasar Muamalah di Madiun, Sosialisasi di Arisan hingga Ditolak Warga

Menurut Kaji Mbing, sejauh ini belum ada permohonan izin dari penggagas pasar muamalah itu ke Pemkab Madiun.

Tak hanya itu, inisiator pembangunan pasar itu juga belum berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Kaji Mbing mendapatkan informasi banyak warga menolak rencana pembangunan pasar tersebut.

Untuk itu, bila diajukan izin pembangunannya maka pemerintah tidak akan mengizinkannya.

Terhadap persoalan itu, ia sudah berkoodinasi dengan Polres Madiun Kota untuk menyelidiki kasus pembangunan pasar muamalah.

 

Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Madiun Kota menyelidiki kasus pembangunan pasar muamalah yang akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Dari penyelidikan itu, polisi mengantongi beberapa nama yang menjadi penggerak pembangunan pasar muamalah di bumi kampung pesilat.

“Untuk sementara ini penggeraknya sudah langsung diam dan menghilang. Dari hasil penyelidikan kami sudah kantongi beberapa nama dan kami akan dalami lagi apa maksud dari kegiatan tersebut,” ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Jumat (5/2/2021) sore.

Baca juga: Fakta Rencana Pembangunan Pasar Muamalah di Madiun, Mendapat Penolakan Warga dan Belum Mengantongi Izin

Pendalaman itu untuk memastikan apakah kegiatan akan sama seperti dengan pasar muamalah di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.

Ditanya salah satu penggerak pembangunan pasar muamalah itu berinisial D, Dewa membenarkannya.

Namun polisi akan mendalaminya terlebih dahulu lantaran kegiatan belum muncul di permukaan dan baru sekedar rencana saja.

“Informasi yang kami dapat seperti itu,” ujar Dewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com