Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pengendara Motor Tewas Dikeroyok 9 Pemuda Mabuk, Ini Ceritanya

Kompas.com - 09/02/2021, 11:04 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Usai menganiaya para korban, para pelaku langsung kabur. Sementara korban sempat dievakuasi oleh temannya tersebut ke rumah sakit, namun, nyawanya tak berhasil tertolong.

"Korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal di rumah sakit," terang dia.

Mengetahui M Fauzi telah tewas, dua rekannya lalu melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Fakta Baru Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD, Oknum Polisi dan Pasangannya Ditetapkan Tersangka

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan penangkapan kepada pelaku.

Dua pelaku berinisial DK (20) dan MNH (32) berhasil ditangkap dan saat ini telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Sedangkan tujuh lainnya masih menjadi buronan.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan di muka umum hingga menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Tuban, Hamim | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com