Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semburan Gas di Pesantren Pekanbaru Menggelegar dan Berpontensi Meledak

Kompas.com - 06/02/2021, 14:38 WIB
Idon Tanjung,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Semburan gas bercampur lumpur masih terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ihsan Boarding School di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/2/2021).

Pantauan Kompas.com pukul 12.00 WIB, bunyi suara semburan gas semakin kuat dari sebelumnya.

Bunyi suara semburan gas bumi saat ini sangat kuat menggelegar seperti mesin yang sedang bekerja.

Bahkan, sesekali juga terdengar berdentum cukup kuat hingga terdengar dari jarak sekitar 300 meter dan membuat tanah di kawasan pesantren bergetar.

Bunyi suara menggelegar dari semburan gas itu mulai terjadi menjelang siang.

Baca juga: Semburan Gas di Pesantren Pekanbaru Sempat Mengandung Racun, Kini Tak Lagi Berbahaya

Seorang petugas dari perusahaan gas, EMP Bentu, tampak sedang mengukur kandungan gas menggunakan gas detector atau alat pendeteksi gas.

Dari jarak sekitar 50 meter, alat tersebut berbunyi kencang.

Itu menandakan semburan gas berbahaya dan berpotensi meledak.

Pria itu tampak langsung menjauh dari lokasi semburan gas.

"Yang pasti jam 12.49 WIB, hasil pengukuran Lower Explosive Limit (LEL) itu diposisi 6 persen. Artinya sangat berbaya dan bisa memicu ledakan. Tapi kalau H2S atau kandungan racunnya nol," ujar Analis Program Energi Baru Terbarukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), Darwin.

Darwin mengatakan, lubang semburan gas saat ini diameternya sekitar empat meter.

Sementara tinggi semburan lumpur mencapai hingga 10 meter.

"Kalau semburan kan kadang tinggi kadang rendah. Tapi diameter lubang semburan kini lebih kurang empat meter," kata Darwin.

Baca juga: Penjelasan Pakar soal Semburan Gas Bercampur Lumpur di Pesantren Pekanbaru

Pihaknya bersama kepolisian, TNI, BPBD lainnya telah memasang garis aman dengan jarak sekitar 150 metet dari lokasi semburan.

Darwin menambahkan, saat ini lokasi semburan gas disertai lumpur tidak boleh mendekat karena berbahaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com