KOMPAS.com - Ada-ada saja ulah yang dilakukan RM (27), warga Karangmalang, Setono, Kota Pekalongan, Jawa Tengah ini, mengaku butuh biaya untuk nikah lagi ia nekat mencuri truk boks milik mantan bosnya.
Usai mencuri truk itu, ia lantas meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta. Namun, belum sempat menerima uang tebusan ia sudah terlebih dahulu ditangkap polisi.
Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Gangsar Subagyo mengatakan, kejadian berawal saat pelaku masuk ke mess dengan memanjat pagar.
Setelah masuk, ia langsung mengambil mobil boks dan mengancam karyawan lainnya dan meminta uang tebusan Rp 200 juta jika ingin mengambil mobil tersebut.
"Setelah mengancam minta tebusan uang Rp 200 juta pelaku membuka paksa garasi dan membawa kabur mobil boks," kata Gangsar, Jumat (5/2/2021).
Para karyawan mengetahui pelaku membawa kabur mobil tersebut langsung melakukan mencari pelaku dan menemukannya di Pasar Grosir Setono sedang bersama dua orang.
Baca juga: Butuh Biaya Nikah Lagi, Pria Ini Curi Truk Mantan Bos, Minta Tebusan Rp 200 Juta