Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pria yang Curi Truk Mantan Bosnya dan Minta Tebusan Rp 200 Juta: Saya Butuh Uang untuk Nikah Lagi

Kompas.com - 06/02/2021, 06:32 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berinisial RM (27), warga Karangmalang, Setono, ditangkap polisi karena mencuri satu unit truk boks milik mantan bosnya.

Usai mencuri truk milik mantan bosnya, ia kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta.

Kepada polisi, RM mengaku uang itu untuk biaya nikah lagi.

"Saya butuh uang, nganggur. Maka saya minta tebusan Rp 200 juta untuk nikah lagi," kata RM di hadapan polisi di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi

Kronologi kejadian

Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Gangsar Subagyo mengatakan, kejadian berawal saat pelaku masuk ke mess dengan memanjat pagar.

Setelah masuk, ia langsung mengambil mobil boks dan mengancam karyawan lainnya dan meminta uang tebusan Rp 200 juta jika ingin mengambil mobil tersebut.

"Setelah mengancam minta tebusan uang Rp 200 juta pelaku membuka paksa garasi dan membawa kabur mobil boks," ujar Gangsar.

Baca juga: Butuh Biaya Nikah Lagi, Pria Ini Curi Truk Mantan Bos, Minta Tebusan Rp 200 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com