Salin Artikel

Kronologi Pria di Pekalongan Curi Truk Mantan Bosnya dan Minta Tebusan Rp 200 Juta, Butuh Biaya Nikah Lagi

KOMPAS.com - Ada-ada saja ulah yang dilakukan RM (27), warga Karangmalang, Setono, Kota Pekalongan, Jawa Tengah ini, mengaku butuh biaya untuk nikah lagi ia nekat mencuri truk boks milik mantan bosnya.

Usai mencuri truk itu, ia lantas meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta. Namun, belum sempat menerima uang tebusan ia sudah terlebih dahulu ditangkap polisi.

Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Gangsar Subagyo mengatakan, kejadian berawal saat pelaku masuk ke mess dengan memanjat pagar.

Setelah masuk, ia langsung mengambil mobil boks dan mengancam karyawan lainnya dan meminta uang tebusan Rp 200 juta jika ingin mengambil mobil tersebut.

"Setelah mengancam minta tebusan uang Rp 200 juta pelaku membuka paksa garasi dan membawa kabur mobil boks," kata Gangsar, Jumat (5/2/2021).

Para karyawan mengetahui pelaku membawa kabur mobil tersebut langsung melakukan mencari pelaku dan menemukannya di Pasar Grosir Setono sedang bersama dua orang.


Mengetahui keberadaan pelaku, para karyawan langsung melapor ke petugas kepolisian yang sedang berjaga di pintu keluar tol.

Polisi yang mendapat laporan dari para karyawan itu langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Untuk mempertanggungajwabkan perbuatannya, pelaku pun dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, kepada polisi, RM mengaku uang itu untuk biaya nikah lagi.

"Saya butuh uang, nganggur. Maka saya minta tebusan Rp 200 juta untuk nikah lagi," kata RM di hadapan polisi di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat.

 

(Penulis : Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/06/07050051/kronologi-pria-di-pekalongan-curi-truk-mantan-bosnya-dan-minta-tebusan-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke