Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri di Kota Serang Ajak Anak Saksikan Hubungan Badan, lalu Anak Dicabuli hingga Hamil

Kompas.com - 04/02/2021, 15:19 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS. com - AY (47) seorang ayah di Kota Serang, Banten tega mengajak anak tirinya untuk menyaksikan hubungan badan dengan istrinya.

Tak hanya menyaksikan, AY juga melakukan pencabulan kepada anak tirinya bersama ibu kandungnya inisial AA.

Perbuatan itu dilakukan pada tahun 2017 di dalam kontrakan di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Saat itu, korban masih berumur 15 tahun.

Baca juga: Kasus Suami Istri Ajak Anak Nonton Hubungan Badan, LPA: Pelaku Tak Bisa Diancam Hukuman Kebiri

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan oleh AY dengan ancaman sehingga sang ibu menurutinya.

"Iya menurut keterangan korban seperti itu (dicabuli). Ibunya hanya menuruti suaminya untuk mengajak anaknya nyaksiin mereka berhubungan," kata Indra saat dihubungi. Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Peran Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Jemput Korban, Belikan Kondom hingga Bantu Buka Baju

Ibu ajak anak, karena ditekan suami

Sang ibu tega mengajak anak kandungnya menonton adegan persetubuhannya karena dibawah tekanan AY.

Saat ini, sang ibu belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan.

"Faktanya itu bapaknya, ibunya nurut-nurut ajah. Nurut ajah yang ngatur semuanya itu bapaknya," ujar Indra.

Baca juga: Bapak Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Korban Diperkosa Saat Ibu Pergi Kerja

 

Anak tiri dicabuli hingga hamil dan melahirkan

Tak puas, pada tahun 2018 AY melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli anak tirinya tanpa sepengetahuan istrinya di kontrakan.

"Hingga korban mengandung dan melahirkan pada pertengahan tahun 2019," ujar Indra.

Indra mengungkapkan, kasus pencabulan terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada pamannya AB.

Sang paman yang tak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang Kota.

Pada tanggal 4 Januari 2021, pelaku berhasil diamankan setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Baca juga: LPA Minta Polisi Dalami Keterlibatan Ibu yang Biarkan Anaknya Diperkosa Suami

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com