Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penjual Ayam Potong Curi 4 Kerbau di Cilegon karena Ingin Beli Mobil: Saya Khilaf

Kompas.com - 04/02/2021, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Muh (35) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang diamankan polisi karena mencuri empat kerbau milik Mista.

Pencurian dilakukan pria yang berpofesi sebagai penjual ayam tersebut dilakukan pada 15 Januari 2021).

Muh tidak sadar jika pencurian yang ia lakukan terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTV, aparat Polsek Ciwandan mengamankan Muh.

"Dari rekaman CCTV itu petugas melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan kerbau hasil curian," ujar Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman Kompas.com. Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Pencurian 4 Kerbau di Cilegon Terekam CCTV, Pelaku Warga Pandeglang yang Kebelet Beli Mobil

Curi kerbau karena ingin beli mobil

Ali menuturkan pelaku membawa empat ekor kerbau yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di kawasan Kepuh, Ciwandan.

Ia kemudian membawa empat ekor hewan curian menggunakan truk A 9467 RA untuk dijual ke wilayah Pandeglang dengan harga Rp30 juta.

Rencananya, uang hasil penjualannya digunakan pelaku untuk membeli mobil pickup sendiri.

Baca juga: Video Viral Kerbau Mengamuk di Jalan, Warga Panik Panjat Pohon, Pengendara Lari Sambil Dorong Motor

Muh mengaku jika penjualan ayam potong yang ia tekni sedang sepi dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta keinginannya untuk memiliki mobil.

"Dagangan lagi sepi sekarang, saya juga khilaf," ucapnya.

Saat ini Muh mendekam di sel tahanan Mapolsek Ciwandan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Berhadiah Seekor Kerbau, Ini Fakta Turnamen Sepak Bola yang Ditonton Ribuan Orang di Kota Serang

Diketahui, kasus pencurian hewan ternak pernah terjadi di daerah yang sama yakni di kawasan Kepuh, Ciwandan

Pada tahun 2020 lalu, sembilan ekor kerbau milik Kasino dipotong oleh pelaku di lokasi menjelang perayaan hari raya Idul Adha

Polisi berhasil mengamankan lima pelaku yakni RH, TAP, A, N, dan S. Kelimanya diamankan di lokasi berbeda pada Selasa, 28 Juli 2020.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com