SUBANG, KOMPAS.com - Sejumlah oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang mengeroyok dan menganiaya dua pengamen yang biasa mangkal di lampu merah perempatan Sinta di wilayah tersebut pada Selasa (2/2/2021).
Salah satu pengamen ditusuk hingga mengalami pendarahan yakni Udung (40), satu pengamen lainnya yakni Ilham (19) dipukuli oleh sejumlah oknum tersebut. Keduanya harus menjalani perawatan di RS PTPN VIII.
Salah satu korban pengeroyokan Ilham menjelaskan duduk perkaranya.
Awalnya, dia dan Udung mengalami pemerasan oleh dua orang anggota Satpol PP. Para pengamen yang tergabung dalam grup pengamen angklung itu pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor Satpol PP.
Baca juga: Gubernur NTB Unggah Foto Berenang Bareng Pejabat, Satpol PP Belum Layangkan Teguran
"Bukannya dibantu, kami lapor malah dikeroyok Satpol PP di kantornya," ujar Ilham seperti dikutip dari Tribun Jabar.
"Handphone kami sempat diambil, oleh oknum salah satu anggota Satpol PP, kami tidak terima," sambung Ilham.
Ilham menuturkan dirinya bersama korban Udung sempat digertak oleh Satpol PP.
"Dia (oknum anggota Satpol PP) bilang begini ke saya, 'Kamu mau melawat aparat?' Lalu dia mengeluarkan pisau. Sempat ditusukan ke arah saya tapi enggak kena, malah yang kena pak Udung," beber Ilham.
Teman korban yang anggota pengamen yang mangkal di perempatan Sinta yakni Kandar Iskandar (19) merupakan salah satu saksi kejadian.
Ia mengatakan, awalnya dua orang oknum anggota Satpol PP, meminta uang kepada para pengamen, termasuk tim angklung mereka.
Namun para pengamen tersebut tidak langsung memberikan uang karena memang belum dapat uang karena saat itu sedang sepi, sehingga belum ada hasil mengamen.
"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh dianya (oknum Satpol PP) malah maksa. Akhirnya kami kasih uang Rp 10.000. Satpol PP itu marah minta ditambah," ujar Kandar, seperti dikutip dari Tribun Jabar.
"Dia mintanya Rp 20.000, tapi kan emang belum dapat uang," ucap Kandar.
Dirinya mengatakan, oknum anggota Satpol PP tersebut kerap kali meminta jatah uang kepada para pengamen yang mangkal.
"Itu setiap harinya mereka minta, biasanya memang Rp 10.000." pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Perempuan Dianiaya Oknum Satpol PP, Dipukul Kayu Saat Berhenti karena Ada Razia Masker