Ia menduga 17 kantong berwarna kuning itu sengaja dibuang oleh orang yang tak bertanggungjawab.
"Itu sudah 2 hari yang lalu kan, cuma kita koordinasi dulu ke Polisi, TNI, dan puskesmas. Kan enggak boleh sembarangan diangkut, makanya kita perlu pendampingan yang lengkap dengan APD untuk angkut itu," ujar dia.
Jika tidak ditangani secara khusus, Kurnia mengkhawatirkan keselamatan warga.
Baca juga: Tawarkan Jasa Bisa Lolos Pemeriksaan Pos Covid Tanpa Tes, Enam Pemuda Diamankan
Dia mencemaskan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis itu dapat menularkan Covid-19 ke warganya, anak-anak yang bermain di sekitarnya, maupun pemulung.
"Jadi sudah ditangani oleh kepolisian, sample untuk barang bukti juga sudah diamankan oleh kepolisian. Sisanya dimusnahkan. Kenapa kita musnahkan, karena untuk nampung itu kita enggak punya penampungan limbah B3-nya," jelas dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bogor, Afdhalul Ikhsan | Edito: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.