Menurut pengacara keluarga DG, Guntur Abdurrahman, polisi mulanya mendatangi rumah mereka bermaksud mencari DG.
Petugas tiba pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketika itu DG bersama istri dan anaknya berada di rumah.
"DG berusaha kabur lewat pintu belakang. Namun tragis, dia ditembak polisi dari jarak dekat di hadapan anak dan istri. Kita memiliki bukti videonya," kata Guntur.
Dia menyebut tidak ada perlawanan. DG ketika itu hanya berusaha melarikan diri.
"DG berusaha kabur bukan melakukan perlawanan. Dalam video tidak terlihat ada polisi yang terluka," ujar dia.
"Tindakan yang dilakukan polisi sudah di luar batas. Ini adalah pembunuhan bukan lagi kesalahan prosedur dalam penangkapan," kata dia.
Sedangkan dari keterangan awal polisi, DG disebut menyerang anggota kepolisian dengan senjata tajam.
Sehingga polisi terpaksa melumpuhkan DG.
Baca juga: Polisi Minta Batu Meteorit yang Jatuh di Rumah Munjilah Disimpan dan Ditutup, Ini Penyebabnya
Mulanya, ada tiga personel polisi yang diperiksa terkait penembakan buronan tersebut.
Namun, jumlahnya bertambah menjadi enam orang.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumbar.
Propam juga telah mengamankan pistol yang diduga digunakan menembak korban.
"Senjata api personel juga telah diamankan. Saat ini baru tiga personel yang diperiksa. Ada kemungkinan bertambah, tergantung pemeriksaan nantinya," jelas Stefanus.
Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi jika terbukti ada kesalahan prosedur penangkapan.
"Kalau nanti ada kesalahan tentu akan ada sanksi bagi personel tersebut. Kita akan lakukan pemeriksaan secara transparan," kata Stefanus.
Baca juga: Sumur Tua Berbau Busuk dan Menyengat, Saat Diperiksa Ternyata...