Melihat motornya sudah raib, korban lantas melapor ke SPKT Polres Manggarai.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku ini ditangkap oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai, Bripka Deni Charles Lelang," kata Krisna di Kupang, Jumat (29/1/2021) malam.
Baca juga: Detik-detik Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil hingga Tabrak 8 Motor di Bantul, 1 Orang Tewas, 2 Luka-luka
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolres Manggarai untuk proses lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Maut di Bantul, Polisi: yang Jelas Diduga Pelaku Unsur Kelalaiannya Masuk
(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.