Salin Artikel

Seorang Pelajar Ditangkap Polisi karena Diduga Curi Motor Milik Prajurit TNI, Begini Kronologinya

KOMPAS.com - Seorang pelajar di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JK (19), ditangkap polisi karena diduga mencuri motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi EB 4729 AC milik prajurit TNI berinisial FPP (47).

JK ditangkap di rumah saudaranya di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Rembong, Mangarai, Kamis (28/1/2021) sore.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, kejadian berawal saat pelaku mendatangi rumah korban pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 01.30 Wita.

Sesampainya di rumah korban, pelaku kemudian menuju ke garasi dan langsung mengambil motor milik prajurit TNI tersebut.

Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang tidak ada di rumah. Ia baru mengetahui motornya hilang setelah pulang.

Saat itu, korban mendapati sepeda motornya berwarna biru hitam yang ada di garasai sudah tidak ada di tempat.


Melihat motornya sudah raib, korban lantas melapor ke SPKT Polres Manggarai.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku ini ditangkap oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai, Bripka Deni Charles Lelang," kata Krisna di Kupang, Jumat (29/1/2021) malam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolres Manggarai untuk proses lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

 

(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/30/15591201/seorang-pelajar-ditangkap-polisi-karena-diduga-curi-motor-milik-prajurit-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke