Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Tanah Kas Desa, Ayah dan Anak Tewas Terkena Sabetan Celurit

Kompas.com - 30/01/2021, 15:22 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang ayah dan anak bernama Mujiono dan Irwan, warga Dusun Sumber Gentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pasalnya, mereka tewas setelah terlibat perkelahian dengan kepala dusun setempat bernama Toyib dan dua rekannya Samsul serta Sukirman.

Peristiwa tersebut tersebut terjadi pada Jumat (29/1/2021). Adapun pemicunya karena rebutan tanah kas desa.

Baca juga: Berebut Tanah Kas Desa, Kubu Kasun dan Mantan Kasun Berkelahi, 2 Orang Tewas

Akar masalah

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, kasus perkelahian yang menyebabkan dua orang meninggal dunia itu dipicu masalah tanah kas desa.

Mujiono yang merupakan mantan kepala dusun itu awalnya mendapatkan hak untuk mengelola tanah kas desa seluas setengah hektar selama 10 tahun saat masih menjabat.

Namun, baru menjabat lima tahun ia terkena perkara hukum atas kasus pemerasan di Gondanglegi.

Karena tersandung kasus tersebut, kepala desa setempat akhirnya mengadakan pemilihan kepala dusun yang baru. Saat itu Toyib terpilih sebagai kepala dusun.

"Karena yang bersangkutan diproses pidana akhirnya kepala desa melakukan pemilihan kepala dusun yang baru. Ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di desa-desa, sesuai dengan mekanisme pemerintahan. Akhirnya diganti, terpilih lah saudara T untuk melanjutkan menjadi Kepala Dusun Sumber Gentong karena saudara Mujiono masih dalam proses pidana," kata dia.

Baca juga: Sederet Fakta Batu Diduga Meteor Hantam Rumah Warga di Lampung

Karena terpilih kepala dusun baru, maka secara otomatis hak pengelolaan tanah kas desa menjadi kewenangan Toyib sebagai kepala dusun yang baru.

Hanya saja persoalan muncul setelah Mujiono selesai menjalani masa pidananya.

Mengetahui tanah kas desa diambil alih kepala dusun yang baru, ia tidak terima.

"Jadi, itu ada tanah bengkok, ada kas desa berupa setengah hektare lahan kebun tebu yang ada di Desa Klepu itu seharusnya dirawat oleh kepala dusun yang menjabat. Ternyata, itu menjadi permasalahan karena lima tahun awal itu sudah sempat digarap oleh saudara Mujiono," kata dia.

Baca juga: Fakta Perampokan SPBU di Bali, Uang Rp 10 Juta Raib dan Sudah Terjadi 2 Kali

Saat terjadi konflik itu, awalnya sudah ada mediasi dan disepakati kepala dusun yang baru membayar sejumlah uang kepada Mujiono.

Pada dua tahun awal tidak terjadi masalah. Namun menginjak tahun ketiga ini, Mujiono tidak terima dan tetap meminta hasil dari tanah kas desa tersebut.

"Kemudian, muncul permasalahan ketika tahun ketiga ini, saudara Mujiono dan anaknya masih tidak terima dan masih berharap mendapatkan hasil dari tanah bengkok ini," kata Hendri.

Baca juga: Buronan Kasus Judi Tewas Ditembak Polisi di Hadapan Anak dan Istri, Kuasa Hukum: Ini Pembunuhan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com