Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luka Kerusuhan 2019 Belum Hilang, Dewan Adat Papua Desak Polisi Tindak Ambroncius Nababan

Kompas.com - 26/01/2021, 17:33 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Dewan Adat Papua (DAP) mendesak polisi memproses Ambroncius Nababan yang mengunggah pernyataan bernada rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di media sosial.

Sekretaris DAP Jhon Gobai mengatakan, luka akibat kerusuhan di Kota Jayapura dan Mimika pada 2019 belum sepenuhnya hilang. Kerusuhan itu pecah akibat kasus dugaan rasisme di Surabaya, Jawa Timur.

"Masih segar dalam ingatan kolektif orang Papua tentang kasus (kerusuhan) 2019, luka ini belum sembuh, sehingga kami melapor agar segera mungkin dilakukan tindakan kepolisian," ujar Jhon Gobai di Jayapura, Selasa (26/1/2021).

Jhon Gobai telah melaporkan Ambroncius Nababan ke Ditreskrimsus Polda Papua karena dianggap melakukan tindakan rasisme kepada Natalius Pigai.

Ia menyayangkan perdebatan antara Natalius Pigai dengan Ambroncius Nababan justru berujung ujaran rasisme.

Baca juga: Soal Unggahan Bernada Rasial terhadap Natalius Pigai, Kapolda Papua Jamin Proses Hukum Berjalan

Ujaran rasisme itu juga menimbulkan banyak tanggapan dari masyarakat Papua.

"Sesuai dengan UU nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Tindakan Diskriminasi, rasial dan etnis, kami melapor kepada pihak Polda Papua karena ini sudah mengarah pada unsur rasial," kata Jhon Gobai.

Minta masyarakat tak terprovokasi

Jhon Gobai juga menyayangkan masih adanya tindakan rasisme yang diterima masyarakat Papua. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Masyarakat juga diminta tak terprovokasi dengan pernyataan Ambroncius. Masyarakat harus mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada polisi.

"Kami meminta dengan hormat kepada pihak kepolisian untuk segera ada tindakan hukum yang jelas, terukur, sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Papua. Ini persoalan bukan dilakukan oleh komunitas orang batak atau oleh komunitas Nababan, ini dilakukan oleh oknum Ambroncius, ini harus diproses," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com