SEMARANG, KOMPAS.com - Otak pelaku aksi perampokan uang yang terekam CCTV di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur ternyata orang dalam perusahaan.
Pelaku yang bekerja di perusahaan distributor gas itu ditangkap polisi di wilayah SPBU Ketileng Semarang pada Minggu (24/1/2021) malam.
Sewaktu kejadian, pelaku bernama Susanto (39) sempat berpura-pura mengejar para pelaku.
Baca juga: Gasak Uang Rp 561 Juta di Semarang, 5 Perampok Bersenpi Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan pelaku merupakan warga Gayamsari, Semarang.
"Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam," kata Indra di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur di sela pra rekonstruksi, Senin (25/1/2021).
Indra menjelaskan Susanto bekerja sebagai sopir di perusahaan dan berperan memeriksa aktivitas korban.
"Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh)," jelasnya.
Dalam pra rekonstruksi, Susanto datang menggunakan motor sesaat setelah para pelaku membawa kabur uang yang totalnya senilai Rp 563 juta di dalam tas.
Baca juga: Karyawan Distributor Tabung Elpiji Dirampok Kawanan Bersenpi, Uang Rp 561 Juta Raib
Lantas, Susanto mengajak satu karyawan lain membonceng dan pura-pura mengejar.
"Ya (pura-pura mengejar), saat kami lihat (dalam pra rekonstruksi) dan dari keterangan, sempat datang dan memakai kendaraan, alasannya datang untuk bekerja. Datang ke TKP ada temannya ikut bonceng dan mengejar," jelasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.